Dari rekaman video yang beredar, sepasang muda-mudi ini terlihat tengah asyik duduk di salah satu sudut alun-alun. Sang lelaki menghadap ke perempuan diapit kedua kakinya. Mereka pun terkejut ketika melihat petugas Satpol PP datang mempergoki.
"Itu kejadiannya jam 10, sepasang muda-mudi tertangkap basah melakukan perbuatan berlebihan (mesum) di muka umum. Lokasinya di alun-alun," terang Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (16/1/2023).
![]() |
Rahmat mengaku sepasang muda-mudi itu kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan diketahui sang pria berinisial A (28) asal Wajak, Kabupaten Malang.
Sementara sang perempuan berinisial Y (17) asal Mergosono, Kota Malang. "Kita berikan pembinaan, mengembalikan mereka kepada RT dan orang tua," ujar Rahmat.
Seperti halnya muda-mudi yang tertangkap basah 'mesum' di muka umum. Keduanya juga diberikan sanksi sosial berupa menyapu, mengepel ruang Satpol PP dan membersihkan kamar mandi.
"Selain pembinaan, kita berikan sanksi sosial yakni menyapu, ngepel dan membersihkan kamar mandi," tegasnya.
Menurut Rahmat patroli rutin terus dilakukan petugas dengan titik sasaran fasilitas publik. Untuk menjaga ketertiban dan ketentraman di wilayah Kota Malang.
"Patroli rutin oleh petugas terus dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan ketentraman," tuturnya.
Sebelumnya, petugas Satpol PP juga memergoki sepasang muda-mudi yang tengah bermesraan di Alun-Alun Kota Malang pekan lalu.
(mua/iwd)