Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (PBB) dinyatakan sudah resmi menentukan sikap pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang tahun 2020.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa lima jam oleh penyidik KPK. Hasto menyampaikan keterangan soal kasus suap Wahyu Setiawan dan buronan Harun Masiku.
Ketua Wantimpres Wiranto menggugat Bambang Rp 44 miliar. PN Jakpus mencoba memediasi kasus itu tapi gagal. Sidang akan dilanjutkan ke pemeriksaan pokok perkara.
"Bahwa terkait berita tentang menang gugatan Rp 23 miliar ditambah Rp 11 miliar adalah tidak benar," kata Bambang lewat kuasa hukumnya, Durapati Sinulingga.