Kenakan Baju Kurung Melayu, Rudi-Aunur Daftar ke KPU Kepri

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

Kepulauan Riau

Kenakan Baju Kurung Melayu, Rudi-Aunur Daftar ke KPU Kepri

Alamudin Hamapu - detikSumut
Rabu, 28 Agu 2024 20:18 WIB
Pasangan bakal calon Gubernur Kepri Muhammad Rudi dan Aunur Rofiq mendaftarkan diri ke KPU Kepri.(Alamudin/detikcom)
Foto: Pasangan bakal calon Gubernur Kepri Muhammad Rudi dan Aunur Rofiq mendaftarkan diri ke KPU Kepri.(Alamudin/detikcom)
Tanjungpinang -

Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq resmi mendaftar sebagai pasangan calon gubernur-wakil gubernur Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri. Pasangan Rudi-Aunur datang ke KPU mengenakan baju kurung melayu berwarna putih.

Pasangan tersebut disambut taburan kompang hingga pemasangan tanjak saat tiba di kantor KPU. Muhammad Rudi mengatakan dirinya dan Aunur Rofiq mendaftar ke KPU untuk kebaikan provinsi Kepri ke depannya. Ia menyebut berkas pendaftaran yang disampaikan ke KPU telah diterima.

"Sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami dinyatakan persyaratan lengkap. Sehingga kami tidak perlu mengirimkan perubahan. Seterusnya saya daftar," kata Rudi, Rabu (28/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rudi menyebut partai yang merekomendasikan dirinya dan Rafiq ialah NasDem, PDIP dan PSI. Untuk partai pengusung yakni Hanura, Partai Buruh dan PKN.

"Partai NasDem, PDIP, PSI. Partai pengusung Hanura, Partai Buruh dan PKN. Sebenarnya sudah keluar dari DPP tadi siang sehingga tidak dimasukkan, Hanura jadi partai pengusung," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Rudi optimis bertarung di Pilkada Kepri. Namun, mereka tak mau berandai-andai soal target kemenangan.

"Saya kira takdir kemenangan ditangan Allah SWT. Kita hanya berusaha. Kalau hitungan boleh-boleh saja. Itu bukan kepastian. Saya tidak akan berandai-andai tapi hati kecil mudah-mudahan Rudi Rafiq jadi pemimpin Kepri," ujarnya.

Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, mengatakan pihaknya telah menerima berkas pendaftaran pasangan calon Rudi-Aunur. Selanjutnya berkas pasangan tersebut akan diverifikasi lebih lanjut.

"Kami menerima berkas pencalonan dan memverifikasi berkas tersebut. Berkas tersebut telah diterima. Selanjutnya tanggal 31 Agustus 2024 akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Ahmad Thabib," ujarnya.

Indrawan menyebut para pasangan calon yang mendaftar juga diminta menyertakan visi dan misi. Mereka juga diminta menandatangani pernyataan visi dan misi itu sesuai RPJMD.

"Sesuai dengan petunjuk teknis, kami meminta tanda tangan pernyataan bahwa visi misi dengan RPJMD," ujarnya.




(astj/astj)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads