Pasangan 'Idola' Pakai Busana Adat Jawa Saat Daftar ke KPU Mojokerto

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilkada Jatim 2024

Pasangan 'Idola' Pakai Busana Adat Jawa Saat Daftar ke KPU Mojokerto

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Rabu, 28 Agu 2024 19:26 WIB
Pasangan Ikfina Fahmawati dan Sadulloh Syarofi atau Gus Dulloh mendaftar ke KPU Mojokerto hari ini
Ikfina Fahmawati dan Sa'dulloh Syarofi daftar ke KPU Mojokerto (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Pasangan Ikfina Fahmawati dan Sa'dulloh Syarofi atau Gus Dulloh mendaftar ke KPU Mojokerto hari ini. Pasangan bacalon bupati dan wabup dengan akronim Idola ini kompak berbusana adat Jawa.

Pasangan Idola tiba di kantor KPU Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 10.00 WIB. Ikfina dan Gus Dulloh kompak memakai busana adat jawa yang dominan hitam dan batik. Berkas pendaftaran yang mereka serahkan pun dinyatakan lengkap.

"Sudah dicek tim kami, sudah lengkap semuanya. Nanti tinggal kami verifikasi administrasi. Mulai besok sampai 1 September pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani di RSU dr Soetomo, Surabaya," terang Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Afnan Hidayat kepada wartawan di lokasi, Jalan RAAK Adinegoro, Sooko, Rabu (28/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasangan Idola diusung 6 parpol parlemen dan nonparlemen. Empat parpol parlemen, yakni PKB, Partai Golkar, PDIP dan PKS menguasai 25 atau 50% dari 50 kursi di DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2024-2029. Sedangkan 2 parpol nonparlemen adalah PSI dan Partai Buruh.

"Mudah-mudahan pasangan Idola menang di pilkada Kabupaten Mojokerto 2024," ujar Ketua DPC PKB Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh.

ADVERTISEMENT

Ikfina lantas menyampaikan visi misinya bersama Gus Dulloh jika terpilih menjadi bupati dan wabup Mojokerto periode 2025-2030. Visinya adalah mewujudkan Kabupaten Mojokerto IDOLA.

"Yaitu Inovatif, Dedikatif, Optimal, Lestari dan Aman," tandasnya.

Petahana Ikfina pecah kongsi dengan Gus Barra di Pilbup Mojokerto 2024. Kali ini, ia menggandeng Gus Dulloh yang merupakan kader Nahdlatul Ulama (NU). Saat ini, Gus Dulloh menjabat Wakil Ketua 2 Tanfidziyah PC NU Kabupaten Mojokerto sekaligus Dewan Instruktur PW GP Ansor Jatim.

Pasangan Idola bakal bertarung dengan Gus Barra dan dr M Rizal Octavian (Mubarok) di Pilbup Mojokerto 2024. Mubarok diusung 6 partai parlemen yang menguasai 25 atau 50% dari 50 kursi DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2024-2029. Yaitu Partai NasDem, Partai Demokrat, PAN, PPP, Partai Gerindra dan Perindo. Tidak hanya itu, mereka juga diusung 6 partai nonparlemen. Yaitu Partai Hanura, PBB, PKN, Partai Gelora, Partai Ummat dan Partai Garuda.

Pasangan Gus Barra dan dr Rizal sama-sama putra tokoh besar di Mojokerto. Sebab dr Rizal merupakan putra Achmady, Bupati Mojokerto 2 periode, yakni tahun 2000-2005 dan tahun 2005-2010. Namun, jabatannya terhenti karena tersandung perkara korupsi pada 2008.

Berdasarkan data direktori putusan Mahkamah Agung (MA), Achmady dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam putusan kasasi 18 September 2013. Ia divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti Rp 30,972 miliar subsider 3 tahun penjara. Kini ia sudah menghirup udara bebas.

Kembali ke Pilkada, pada 2020, Gus Barra menjadi wakil Ikfina. Pasangan Ikfina-Barra (Ikbar) kala itu diusung Partai Demokrat, PKS, Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Hanura dan PAN. Mereka sukses menumbangkan 2 pasangan lain dengan meraup 405.157 atau 65,2% suara.

Dua kontestan lain adalah paslon nomor urut 2, Yoko Priyono-Khoirun Nisa (Yoni) diusung Partai Golkar dan PPP, serta paslon nomor urut 3, Pungkasiadi-Titik Masudah (Putih) diusung PDIP, PKB dan PBB.




(dpe/fat)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads