Warga Tegal Lempuyangan menolak kompensasi PT KAI dan menuntut negosiasi ulang. Mereka khawatir kehilangan rumah dan mata pencaharian akibat penataan stasiun.
Usai menolak kompensasi yang ditawarkan PT KAI saat mediasi, warga Tegal Lempuyangan Jogja kini dibayangi surat pengosongan bangunan dengan deadline 7 hari.
KAI memberlakukan Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Jatinegara untuk kereta jarak jauh yang dalam kondisi normal tidak berhenti di stasiun tersebut.