Kebijakan pembatasan kuota haji khusus maksimal 8% yang tercantum dalam draf RUU dinilai ciptakan ketidakpastian bagi jemaah yang telah mendaftar bertahun-tahun
Ketua 13 Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah Firman Taufik menyebut pihaknya mengikuti proses hukum yang berlaku terkait isu dugaan korupsi kuota haji 2024.