Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 masuk tahap penyidikan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil sejumlah nama dalam mengusut kasus ini.
Berdasarkan catatan pemberitaan detikcom, KPK minta keterangan pihak-pihak terkait untuk menyelidiki dugaan korupsi kuota haji 2024. Ada dari pihak travel yang memberangkatkan jemaah haji hingga pejabat di Kementerian Agama, termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menjabat pada periode tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perkembangannya, KPK menemukan dugaan tindak korupsi dalam kasus ini. KPK kemudian menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).
"KPK telah menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi terkait dengan penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama 2023-2024 sehingga disimpulkan untuk dilakukan penyidikan," ujar Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025), dilansir detikNews.
"Dalam penyidikan perkara ini, KPK menerbitkan sprindik umum dengan pengenaan Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU 31 Tahun 1999," sambungnya.
Nama-nama yang Dipanggil KPK soal Dugaan Korupsi Kuota Haji
Dalam mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, KPK telah minta keterangan pada pihak-pihak berikut:
- Pendakwah sekaligus pemilik travel haji dan umrah Ustaz Khalid Basalamah: dimintai keterangan pada 23 Juni 2025
- Kepala Badan BPKH Fadlul Imansyah: dimintai keterangan pada 8 Juli 2025
- Inisial RFA, MAS, dan AM: dimintai klarifikasi pada 4 Agustus 2025
- Dirjen PHU Hilman Latief: dimintai keterangan pada 5 Agustus 2025
- Ketua Harian DPP BERSATHU, Muhammad Farid Aljawi: dimintai keterangan pada 5 Agustus 2025
- Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz: dimintai keterangan pada 5 Agustus 2025
- Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas: dimintai keterangan pada 7 Agustus 2025
Selanjutnya, KPK menerbitkan surat larangan bepergian ke luar negeri untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Surat dikeluarkan pada 11 Agustus 2025. Nama-nama yang dicekal KPK antara lain:
- Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (YQC)
- Staf Khusus Menag era Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (IAA)
- Bos travel haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM)
Kerugian Negara Rp 1 Triliun, Diduga 10 Travel Diuntungkan
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan kasus dugaan korupsi kuota haji membuat negara rugi hingga lebih dari Rp 1 triliun. Angka ini masih hitungan awal dari internal KPK dan akan dihitung lebih detail oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).
Terpisah, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap dugaan sekitar 10 travel haji mendapat keuntungan dalam pembagian kuota haji khusus pada 2023-2024. Dia bilang travel tersebut terdiri dari berbagai skala usaha.
"Setidaknya ada travel-travel bisa dikategorikan travel besar, kemudian melibatkan travel sedang, juga termasuk beberapa travel kecil," ucapnya di Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta, Selasa (12/8/2025), dikutip dari CNN Indonesia.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi pernyataan Setyo bahwa jumlah tersebut adalah travel haji yang besar. Informasi tersebut diperoleh saat KPK melakukan ekspose atau gelar perkara internal.
"Jadi, Ketua (KPK) kan ikut ekspose juga gitu. Nah, ekspose ini digambarkan terkait travel-travel (agensi perjalanan haji) itu, dan yang kelihatan yang 10 besar kan gitu," jelas Asep, dilansir Antara.
Asep menduga ada lebih dari 100 travel haji baik besar maupun kecil yang terlibat dalam kasus ini.
KPK menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini. Pihaknya tengah membidik sosok pemberi perintah dan para penerima aliran dana. KPK juga mengusut perancang Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang menjadi alat bukti KPK dalam kasus ini.
(kri/inf)












































Komentar Terbanyak
Cak Imin Sebut Indonesia Gudang Ulama
Video Cium Anak Kecil di Panggung Viral, Gus Elham Minta Maaf
Cak Imin Sebut Pesantren Solusi Rakyat, Bisa Tangani Utang dan Kemiskinan