Kejati Sulsel menyelesaikan kasus pria MY yang menguras ATM Rp 20 juta dengan restorative justice. Tersangka dibebaskan setelah mengganti kerugian korban.
Pelaku ganjal ATM di Tol Cipularang kabur setelah aksinya terungkap. Kendaraan pelaku ditemukan di bahu jalan, sementara pelaku berhasil melarikan diri.
Seorang pria di Palembang melaporkan pencurian setelah kartu ATM-nya tertinggal, mengakibatkan hilangnya Rp 8,5 juta. Polisi akan menyelidiki kasus ini.