Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Mobil di Tol Cipularang, Ini Temuan Polisi

Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Mobil di Tol Cipularang, Ini Temuan Polisi

Rifat Alhamidi - detikJabar
Rabu, 08 Jan 2025 21:47 WIB
Temuan polisi dari mobil pelaku ganjal ATM yang ditinggalkan di Tol Cipularang
Temuan polisi dari mobil pelaku ganjal ATM yang ditinggalkan di Tol Cipularang (Foto: Istimewa)
Bandung -

Pelaku ganjal ATM di rest area Tol Cipularang berupaya kabur saat aksinya diketahui korban. Setelah dikejar, petugas akhirnya menemukan kendaraan diduga pelaku yang ditinggalkan di bahu jalan Tol Cipularang KM 84.800.

Dalam video yang beredar, di dalam bagasi mobil minibus berwarna hitam itu terdapat dua buah koper, berwarna hitam dan merah.

"Ditemukan KR pelaku di KM 84.800 B dalam keadaan berhenti di bahu jalan, dan berhasil pelaku melarikan diri," ujar Ka Induk PJR Tol Cipularang Kompol Joko Prihantono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, peristiwa itu bermula saat seorang korban yang diketahui bernama Edi Rahmawan (47) mampir ke rest area pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 16.10 WIB.

Pria asal Cibeunying, Kota Bandung itu kemudian menuju ke ATM untuk melakukan penarikan uang. Namun ternyata, transaksi yang dia lakukan saat itu gagal. Korban lalu memutuskan keluar ATM dan mencari satpam untuk meminta bantuan.

ADVERTISEMENT

"Saat kembali, korban melihat pelaku memegang ATM korban. Lalu korban berusaha meminta kembali ATM-nya, namun tidak diberikan oleh pelaku," ujar Joko.

Yang tak diduga, si pelaku ini kemudian berusaha kabur membawa ATM korban. Satpam yang melihat kejadian ini lalu berusaha mengejar. Satpam rest area itu kemudian menghubungi operator PJR Tol Cipularang. Polisi yang mendapat laporan lalu ikut mengejar dan memutuskan untuk mencoba menyekat mobil pelaku di Exit Tol Jatiluhur.

Hingga akhirnya, kendaraan pelaku berjenis minibus dengan nomor polisi B 1246 RZI bisa ditemukan di KM 84.800 B. Kendaraan itu dalam kondisi berhenti di bahu jalan, sementara pengemudinya sudah tidak ada di lokasi kejadian.

"Barang bukti dan proses selanjutnya kami serahkan ke Unit Serse Polres Purwakarta," pungkasnya.

(ral/yum)


Hide Ads