Dua orang warga negara (WN) Pakistan diamankan petugas Imigrasi Blitar. Itu setelah, adanya aduan masyarakat yang resah terhadap keberadaan dua orang tersebut.
Mantan Kaur Keuangan Desa Krajan, Sukoharjo, berinisial SW, ditetapkan sebagai tersangka. SW diduga menyelewengkan dana desa hingga ratusan juta rupiah.
Iffan, pegawai event organizer (EO) PT Hexapro di Kota Kediri ditetapkan polisi jadi tersangka. Status itu buntut dari kasus dugaan penggelapan kontrak artis.