Biaya mobil dinas pejabat eselon 1 hampir Rp 1 miliar dan uang makan menteri Rp 171 ribu untuk rapat menuai kritik kaena dilakukan di tengah efisiensi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menandatangani PMK 32/2025 yang menetapkan standar biaya perjalanan dinas ASN 2026. Papua dan Jakarta mendapat alokasi tertinggi.