Upacara HUT KORPRI 2025: Jadwal, Susunan Acara, hingga Aturan Pakaiannya

Upacara HUT KORPRI 2025: Jadwal, Susunan Acara, hingga Aturan Pakaiannya

Anindya Milagsita - detikJateng
Sabtu, 29 Nov 2025 12:56 WIB
Logo HUT KORPRI ke-54
Logo HUT KORPRI 2025. (Foto: Istimewa)
Solo -

Setiap tanggal 29 November terdapat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) KORPRI yang diwarnai dengan berbagai agenda, termasuk upacara. Pada tahun 2025 ini HUT KORPRI telah memasuki usia yang ke-54 tahun. Berikut panduan upacara HUT ke-54 KORPRI di tahun 2025 ini.

Apa itu KORPRI? Istilah KORPRI adalah akronim dari Korps Pegawai Republik Indonesia yang berwujud sebuah organisasi keprofesian bagi sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN). Penetapan KORPRI sebagai organisasi bagi beberapa ASN maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) tertuang di dalam Keputusan Presiden RI Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia.

Berdasarkan aturan tersebut disampaikan KORPRI adalah wadah yang menghimpun para pegawai di Indonesia. Nah, HUT KORPRI yang berlangsung di tanggal 29 November setiap tahunnya berasal dari ditetapkannya keputusan presiden atau keppres tadi. Tepatnya di tanggal 29 November 1971 yang artinya di tahun 2025 ini, KORPRI sudah memasuki usia yang ke-54 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, HUT ke-54 KORPRI di tahun 2025 akan diwarnai dengan berbagai kegiatan yang melibatkan agenda upacara bendera bagi anggota KORPRI di seluruh Indonesia. Sebagai panduan upacara HUT KORPRI 2025, mari simak uraiannya berikut ini.

Poin Utamanya:

ADVERTISEMENT
  • Upacara HUT ke-54 KORPRI tahun 2025 dilaksanakan Senin, 1 Desember 2025.
  • Agenda upacara HUT ke-54 KORPRI dimulai pukul 07.30 waktu setempat, sementara upacara nasional di Silang Selatan Monas berlangsung pukul 07.30 WIB.
  • Upacara diikuti oleh seluruh anggota KORPRI di seluruh wilayah, berdasarkan Pedoman Pelaksanaan Kegiatan HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025.

Kapan Upacara HUT KORPRI 2025 Berlangsung?

Salah satu agenda dalam rangka HUT ke-54 KORPRI tahun 2025 ini adalah upacara bendera. Mengacu dari Surat Edaran Nomor: SE-7/KU/X/2025 tentang HUT ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia Tahun 2025, upacara HUT KORPRI tahun ini digelar pada hari Senin, 1 Desember 2025.

Agenda upacara diselenggarakan pada pukul 07.30 waktu setempat. Sesuai dengan 'Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Peringatan HUT ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia Tahun 2025' yang tercantum dalam surat edaran tadi, upacara HUT KORPRI 2025 diikuti oleh seluruh anggota KORPRI di Indonesia.

Adapun upacara secara nasional digelar di Silang Selatan Monas pada hari yang sama, yaitu Senin, 1 Desember 2025 pukul 07.30 WIB. Sebagai panduan, berikut rincian jadwalnya:

  • Senin, 1 Desember 2025 pukul 07.30 waktu setempat

Susunan Acara Upacara HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025

Sama seperti di tahun-tahun sebelumnya, pada peringatan HUT ke-54 KORPRI di tahun 2025 ini terdapat tema yang sudah ditetapkan. Masih mengacu pada pedoman yang sama, tema HUT KORPRI 2025 adalah "Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI, dalam Mewujudkan Indonesia Maju".

Dalam penyelenggaraan upacara peringatan HUT ke-54 KORPRI di tahun ini, terdapat susunan upacara yang dapat dijadikan sebagai acuan. Berikut susunan upacara bendera dalam rangka HUT ke-54 KORPRI tahun 2025:

  1. Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
  2. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.
  3. Pembacaan Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.
  4. Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  5. Pembacaan Panca Prasetya KORPRI diikuti oleh seluruh peserta upacara.
  6. Pembacaan Sambutan Presiden selaku Penasihat Nasional KORPRI oleh pembina upacara atau pembacaan sambutan oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Nasional.
  7. Menyanyikan lagu Mars KORPRI.
  8. Pembacaan doa.
  9. Upacara selesai.

Aturan Pakaian Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025

Lantas apa busana yang harus dipakai oleh peserta upacara dalam rangka HUT ke-54 KORPRI di tahun 2025 ini? Mengenai busana yang dikenakan oleh peserta upacara saat mengikuti jalannya upacara HUT KORPRI tahun 2025, terdapat kebijakan yang ditetapkan oleh masing-masing wilayah.

Misalnya saja melalui Surat Nomor: 400.14.1.1/323/DPKP/JT-XI/2025 tentang Edaran Upacara Peringatan dan Pemasangan Spanduk HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025, di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Timur, peserta upacara HUT ke-54 KORPRI tahun 2025 diimbau memakai pakaian KORPRI lengkap.

Sementara itu, dikutip dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Pegunungan, terdapat acuan pakaian bagi peserta upacara dalam lingkup lebih umum. Ketentuan pakaian upacara HUT KORPRI dibagi menjadi empat kategori berbeda, yaitu bagi pejabat atau undangan, ASN pria, ASN wanita, dan anggota Paskibraka. Berikut uraian lengkapnya:

  1. Pejabat atau undangan mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) atau Pakaian Dinas Harian (PDH) KORPRI yang disesuaikan dengan ketentuan dari instansi masing-masing.
  2. ASN pria mengenakan pakaian batik KORPRI beserta peci nasional, celana warna gelap, dan sepatu pantofel hitam.
  3. ASN wanita mengenakan pakaian batik KORPRI beserta bawahan warna gelap, pantofel hitam, dan bagi yang berjilbab bisa menyesuaikan warna batik KORPRI yaitu biru tua.

Nah, bagi yang membutuhkan pedoman peringatan HUT ke-54 KORPRI di tahun 2025 ini, terdapat dokumen yang bisa diunduh secara gratis. Dokumen ini dibagikan dalam laman KPU Papua Pegunungan. Adapun link yang bisa diakses adalah sebagai berikut:

== > Pedoman HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025 PDF < ==

Demikian tadi rangkuman mengenai upacara peringatan HUT ke-54 KORPRI tahun 2025 yang akan berlangsung pada Senin, 1 Desember 2025 beserta informasi penting lainnya. Semoga membantu.




(sto/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads