detikBali
Pria Penganiaya Anak Kandung Pakai Senjata Tajam di Lombok Jadi Tersangka
Polres Lombok Tengah menetapkan Fajran sebagai tersangka penganiayaan anak. Ia menganiaya putranya yang berusia 10 tahun dengan senjata tajam hingga terluka.
Rabu, 19 Mar 2025 21:19 WIB