Anggota DPRD Solo, Kevin Fabiano ditahan oleh Kejati Jabar seteah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Kevin jadi tersangka atas dugaan kasus korupsi dana hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) 2021-2023.
Dilansir detikJabar, Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sri Cahyawijaya, menjelaskan kasus ini terjadi saat Kevin masih berstatus sebagai pelatih atletik di NPCI Jabar pada 2021/2023. Kevin langsung dijebloskan ke Rutan Kebonwaru, Kota Bandung pada Kamis (10/10) kemarin.
"Setelah dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam, KF selaku pelatih atletik di NPCI Provinsi Jawa Barat tahun 2021 sampai dengan 2023 ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan rutan di Rutan Kebon Waru selama 20 hari ke depan," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (11/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Kevin, Bendahara NPCI Jabar berinisial CPA juga dijadikan tersangka dalam kasus ini. Kini statusnya adalah tahanan kota.
Cahya menyampaikan, dalam kasus ini modus yang dilakukan Kevin dan CPA yaitu berupa mark up, LPJ fiktif hingga pemotongan anggaran dari dana hibah NPCI Jabar 2021-2023 dengan total mencapai Rp 122 miliar. Akibat perbuatannya kerugian keuangan negara mencapai Rp 5 miliar.
"Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 5 miliar," ungkapnya.
Baru 2 Bulan Jadi Anggota DPRD
Diketahui, Kevin maju Pemilihan Legislatif (Pileg) Solo 2024 dari PDIP. Ia berkontestasi di Dapil 3 Banjarsari A, dan meraih 3.901 suara.
Politisi muda itu resmi dilantik sebagai anggota DPRD Solo periode 2024-2029 pada Rabu (14/8) atau dua bulan lalu.
Ketua Sementara DPRD Solo, Budi Prasetyo, menyatakan belum mendapatkan laporan resmi terkait ditahannya satu anggota DPRD Kota Solo Kevin Fabiano oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar). Kevin ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) 2021-2023.
"Belum (ada pemberitahuan resmi). Saya tahunya dari media, siaran berita itu," kata Budi saat dihubungi awak media, Sabtu (12/10/2024).
PAW Diproses PDIP
Sekretaris DPRD Kota Solo, Kinkin Sultanul Hakim mengatakan pihaknya baru mengetahui kabar soal Kevin pagi tadi. Dia menilai Kevin semestinya diganti.
"Ya PAW (Pergantian Antar Waktu) mestinya. Prosesnya dari Fraksi PDIP, nanti akan mengusulkan siapa (penggantinya), diusulkan lewat kami. Kami menyiapkan seremonialnya terkait PAW," kata Kinkin saat dihubungi wartawan, Sabtu (12/10/2024).
Pengganti Kevin di DPRD Solo akan diusulkan oleh PDIP, partai yang mengusung Kevin di Pemilu Legislatif (Pileg) Solo 2024.
"Otomatis kalau sudah seperti itu langsung diberhentikan," ujar Kinkin.
"Fraksi kan mestinya rapat, nanti di bawahnya Mas Kevin siapa yang dari Dapil Banjarsari kalau tidak salah. Suara di bawahnya siapa. Kemudian, di bawahnya langsung apakah bersedia, kan ada juga yang tidak bersedia, jadi di bawahnya lagi," imbuh Kinkin menjelaskan soal mekanisme PAW.
FX Rudy Bilang Kalau Gentle Mundur
Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo, mengatakan dirinya belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi terkait kasus yang menjerat salah satu kadernya itu. Dia mengaku baru tahu dari media. Menurutnya, pendaftaran Kevin sebagai caleg juga sudah sesuai prosedur.
Saat proses mendaftarkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg) Kota Solo dari PDIP, Rudy mengaku, syarat administrasi yang diberikan Kevin sudah lengkap. Dia juga tidak mengetahui jika Kevin memiliki masa lalu seperti yang diungkapkan oleh Kejati Jabar tersebut.
"Kalau saya bicara hukum, sudah sesuai aturan ya silahkan saja. Ketika dia mendaftar sebagai anggota DPRD, juga semua administrasi penuh, komplit. jadi tidak pernah terpidana dan sebagainya, semua sudah selesai semua itu," jelasnya saat dihubungi, Sabtu (12/10/2024).
Dia menyarankan Kevin mengundurkan diri. Meski begitu, dia tak mau buru-buru untuk membahas masalah PAW.
Saat ini, DPC PDIP Solo belum terburu-buru mengambil sikap. Pihaknya akan melihat proses hukum yang tengah dijalani Kevin. Jika terbukti bersalah, mantan Wali Kota Solo itu berharap Kevin mengundurkan diri.
"Ya kita tunggu dulu prosesnya seperti apa, kalau Mas Kevin mau gentle mengundurkan diri, ya saya terima. Tapi kalau untuk PAW saya tunggu inkrah dulu," pungkasnya.
(afn/aku)