Oknum anggota Polda Sulsel Britu AL tega menganiaya pacarnya karena kesal diputuskan. Ulah oknum polisi itu membuatnya dikenakan sanksi patsus selama lima hari.
Oknum polisi di Polda Sulsel diduga menganiaya pacarnya dengan menampar dan mencekik korban. Aksi itu dilakukannya karena tak terima diputus sang pacar.
Aktivitas ilegal drilling disinyalir masih terjadi di Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Ditreskrimsus Polda Jambi segera menindaklanjuti ke lapangan.