Oknum guru K (54) mencabuli siswinya di area masjid SMP di Bandung. Ia mengaku menyesal dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus terjadi Juli 2024.
Disdikpora DIY masih mendalami dugaan penganiayaan murid SLB di Gunungkidul oleh gurunya dan meminta sekolah membebastugaskan sementara guru itu. Ini alasannya.