detikSulsel
Kejati Sulsel Tangkap Pegawai Bank di Parepare Tilap Duit Nasabah Rp 2,2 M untuk Kripto-Bayar Utang
Kejati Sulsel menetapkan ALW, pegawai bank BUMN, sebagai tersangka penilapan dana nasabah Rp 2,2 miliar untuk utang dan trading kripto. Penyidikan berlanjut.
6 jam yang lalu