Artikel ini membahas hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam Islam, dengan dua pandangan: yang melarang dan yang membolehkan, serta penjelasan dari para ulama.
Kehilangan barang adalah hal umum. Dalam situasi ini, seorang muslim dianjurkan berdoa kepada Allah SWT untuk memohon petunjuk dan menemukan barang yang hilang.