Tisu basah yang dibawa seorang penumpang positif mengandung metamfetamin atau sabu seberat 9,5 kilogram. Hal ini modus baru dalam penyelundupan narkoba.
Bea Cukai Blitar memusnahkan 4,9 juta batang rokok ilegal dan 296 liter MMEA, dengan nilai barang Rp 5,2 miliar. Ini sebagai penegakan hukum dan efek jera.
Bea Cukai memusnahkan ratusan ribu botol miras hingga 12 juta batang rokok ilegal. Pemusnahan barang rampasan negara ini dipimpin Dirjen Bea dan Cukai Askolani.
Seorang WN Ukraina inisial KV kedapatan membawa narkotika jenis 4-CMC alias blue safir seberat 1.991, 25 gram saat berada di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.