Majalengka Basmi Peredaran Rokok Ilegal, Ratusan Batang Disita

Majalengka Basmi Peredaran Rokok Ilegal, Ratusan Batang Disita

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Rabu, 30 Jul 2025 22:00 WIB
Tumpukan rokok ilegal hasil razia Satgas BKCHT di Majalengka.
Tumpukan rokok ilegal hasil razia Satgas BKCHT di Majalengka. (Foto: Erick Disy Darmawan/detikJabar)
Majalengka -

Ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai disusun rapi di halaman depan Kantor Bupati Majalengka, Rabu (30/7/2025). Barang bukti tersebut merupakan hasil razia intensif yang dilakukan Satgas Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Kabupaten Majalengka.

Sedikitnya ada sebanyak 10.365 bungkus rokok ilegal atau sekitar 198.680 batang berhasil diamankan dari berbagai titik di wilayah Kabupaten Majalengka. Rokok tanpa pita cukai itu kini dipajang untuk diekspos kepada awak media dan publik sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

"Hasil ini merupakan kerja keras teman-teman Satgas BKCHT yang terdiri dari unsur Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, hingga Imigrasi (Bea Cukai). Kami sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian dilakukan pendalaman, pengawasan, hingga akhirnya rokok-rokok ilegal ini berhasil disita," kata Bupati Majalengka Eman Suherman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rokok ilegal tersebut terdiri dari 12 merek berbeda. Rokok-rokok tersebut diduga akan diedarkan secara masif di wilayah hukum Majalengka.

ADVERTISEMENT

"Ini bukti komitmen kami dalam menjaga Majalengka dari peredaran rokok ilegal maupun barang-barang yang melanggar hukum lainnya seperti minuman keras. Kami tidak ingin negara dirugikan oleh ulah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Eman.

Eman menyebut, rokok ilegal yang diamankan Satgas BKCHT berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah. Oleh karena itu, pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Majalengka.

"Kemudian kalau kita kalkulasikan dengan kerugian pendapatan cukai untuk negara tadi setelah dihitung oleh teman-teman ini kurang lebih Rp150 juta," ungkapnya.

Di samping itu, Eman juga memastikan barang-barang ilegal itu bukan berasal dari Majalengka. "Ini datang dari luar," ujarnya.

Seluruh barang bukti rokok ilegal hasil razia ini selanjutnya akan diserahkan ke pihak Bea Cukai untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan perundang-undangan.

"Ini gerakan bersama. Satgas sudah sepakat untuk terus menjaga lingkungan kita dari peredaran ilegal. Rokok tanpa cukai itu merugikan negara, dan kalau ada yang mengkonsumsinya, berarti dia ikut berkontribusi dalam kerugian itu," pungkasnya.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads