Fransiskus Xaverius Ngongo, Pj Kades Wullu Manu, terancam 15 tahun penjara dan pemecatan setelah memerkosa remaja berusia 15 tahun. Kasus ini sedang ditangani.
Polisi menetapkan enam tersangka kasus sejoli mahasiswa kubur orok bayi di Pantai Selingkuh, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
FPA (17) warga Desa Pesu, Kecamatan Wedi, Klaten korban penganiayaan lima wanita hilang misterius. Pihak keluarga sudah melakukan pencarian tidak menemukannya.