Polisi menduga sabu-sabu yang disita dari 4 pengedar yang baru ditangkap di Palembang berasal dari Malaysia. Sabu itu sejenis dengan hasil tangkapan Maret lalu.
Polisi mengungkap asal usul sabu 45 kg dalam mobil di parkiran RS di Jaksel. Polisi menyebut barang haram itu diduga dari Sumatera dan masuk jaringan Malaysia.
Febry Fadly, kurir sabu 24 kilogram dengan upah Rp 48 juta menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Palembang. Terdakwa dijatuhi hukuman bui seumur hidup.
TNI AL menggagalkan penyelundupan sabu seberat 21 kg dari Malaysia di Perairan Asahan. Dalam pengungkapan itu, petugas juga mengamankan tiga orang pria.
M Ihyak alias Iyek (44) warga Jalan Pabean Cantikan, Surabaya ditangkap polisi di Sidoarjo. Dari tangannya polisi menyita 30 kg sabu senilai Rp 30 miliar.