OJK Sulawesi Tengah terima 89 pengaduan penipuan oleh entitas ilegal Omnicom Group, dengan kerugian mencapai Rp 5,2 miliar. Satgas PASTI blokir website terkait.
Satgas IKN temukan tambang ilegal seluas 4.000 Ha, merusak lingkungan dan ekonomi. Otorita IKN ambil tindakan tegas untuk hentikan aktivitas ilegal ini.