Seorang pria di Tanjungbalai mengendalikan uang miliaran rupiah milik sejumlah narapidana narkoba. Kejari Tanjungbalai Asahan menyita Rp3,3 miliar darinya.
Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jenis ganja jaringan Sumatera seberat 112 kg. Ganja itu direncanakan diedarkan saat tahun baru di Jakarta.