Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Hengki mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi ASN yang diduga mencabuli-mengoleksi foto alat vital anak tiri.
Polresta Padang selama tahun 2023 mengungkap 65 kasus pencabulan dan persetubuhan yang terjadi di Padang, Sumbar. Dua kasus diantaranya pelakunya ayah kandung.