Kejamnya Ayah di Malang Siksa dan Akan Gantung Anaknya Usia 7 Tahun

Round Up

Kejamnya Ayah di Malang Siksa dan Akan Gantung Anaknya Usia 7 Tahun

Amir Baihaqi - detikJatim
Senin, 16 Okt 2023 06:39 WIB
Sad young teenage girl in the night city.
Foto: iStock
Malang -

Dinsos P3AP2KB Kota Malang tengah melakukan penelusuran untuk mencari ibu kandung DN (7) korban penyiksaan ayah dan keluarganya. Sampai saat ini masih belum diketahui di mana keberadaan ibu DN.

"Ada beberapa keluarga (korban) yang sudah ditemukan. Tapi yang masih dalam pencarian sampai sekarang itu ibu kandungnya," ujar Kepala Dinsos P3AP2KB Donny Sandito kepada detikJatim pada Minggu (15/10/2023).

"Kita dapat informasi bahwa keluarga ibu kandungnya ada di salah satu kelurahan di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Cuman untuk keberadaan ibu (DN) belum diketahui," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pencarian ini dilakukan untuk menyerahkan hak asuh kepada keluarga. Sebab, lima anggota keluarga yang sebelumnya merawat korban telah menjadi tersangka kekerasan kepada DN, dan kini menjalani masa penahanan.

Namun, jika nantinya keluarga tidak sanggup atau enggan merawat korban, maka perawatan DN akan diambil alih sepenuhnya oleh Pemkot Malang melalui Dinsos P3AP2KB Kota Malang.

ADVERTISEMENT

"Kami mencari keluarganya untuk kami tanya apakah mau merawat DN. Jika tidak mau, kami sebagai pemerintah akan mengambil alih untuk merawat DN," ungkapnya.

"Kami ambil alih itu, entah akan kami koordinasikan dengan LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak) atau Dinsos Provinsi. Tadi malam ibu Kadinsos Provinsi juga berkoordinasi dengan kami," tambahnya.

Sementara itu, Ketua RW setempat di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Nur Junaedi mengatakan korban diketahui bahkan pernah hendak akan digantung oleh ayahnya sendiri. "Yang mau melakukan itu (menggantung DN) adalah ayah kandungnya (JA) karena terbawa emosi," ujar Junaedi.

Menurut Junaedi, ketika akan digantung, korban kemudian diselamatkan oleh pamannya S (yang juga kini ditetapkan s ebagai tersangka) dengan cara dibawa lari ke tempat yang lebih aman. Saat emosi dari JA (37) mulai mereda, pamannya baru membawa kembali korban menuju kediamannya.

"Kalau informasinya, pernah mau digantung juga saking pegelnya hingga kemudian diamankan oleh pamannya, dibawa lari untuk meredakan emosi. Setelah itu dipulangkan lagi ke rumah," terang Junaedi.

Tidak hanya itu, cerita miris yang pernah diketahui warga, ketika ayah kandungnya membangunkan korban yang pingsan dengan menyiram dengan menggunakan air.

"Ketika mendengarkan cerita dan kesaksian warga-warga itu. Dia pingsan dan untuk membangunkan disiram kaget dan bangun lagi. Warga sekitar yang tahu sering mencoba menasehati tapi seakan-akan menjadi musuh bagi keluarga mereka," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penganiayaan terhadap korban pertama kali diketahui warga sekitar. Melihat kondisi korban yang mengenaskan, warga akhirnya melaporkan perbuatan itu kepada Ketua RW dan aparat keamanan setempat pada Senin (9/10).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui sebanyak lima anggota keluarga melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan kepada korban selama rentang waktu setengah tahun. Setelah terbukti bersalah menyiksa DN, mereka ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima tersangka adalah ayah kandung korban JA (37), ibu tiri korban EN (42), kakak tiri korban PA (21), paman korban S (43), dan nenek tiri korban M (65).




(abq/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads