detikSumut
Sanksi Patsus 14 Hari ke Polwan yang Ngamuk di Rumah Warga Tebing Tinggi
Bripka LA, anggota Polsek Medan Tembung, dikenakan sanksi patsus selama 14 hari setelah viral mengamuk di rumah warga. Proses sidang kode etik menyusul.
Sabtu, 28 Des 2024 07:30 WIB