Jaksa menuntut terdakwa pemburu badak Jawa, Sunendi. Pria warga Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, itu dituntut 5 tahun penjara.
Terdakwa pemburu badak Jawa, Sunendi, telah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang. Sunendi dituntut 5 tahun penjara atas perbuatannya.
Andri Soegianto dituntut 3 bulan penjara, karena harimau peliharaannya menerkam asisten rumah tangga (ART)-nya bernama Suprianda di Samarinda, Kalimantan Timur.