Penyidik KPK AKBP Rossa mengungkap ada pimpinan KPK era Firli Bahuri meminta pengembangan kasus Harun Masiku tak dilakukan sehingga gagalkan Hasto tersangka.
Majelis hakim menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Mbak Ita. Berikut perjalanan kasus dugaan korupsi yang juga menjerat suami Ita, Alwin Basri itu.