Seorang pria berinisial ES alias Edo ditangkap oleh Polresta Mataram pada Rabu (24/7/2024) karena jadi kurir sabu. Polisi amankan 1 kg sabu di bungkus camilan.
Polisi menangkap kurir di kasus peredaran 10 kg sabu di apartemen kawasan PIK, Jakarta Utara. Saat ini polisi memburu 'Kaka' diduga pengendali sabu tersebut.
Dua pria di Palopo ditangkap polisi sebagai kurir narkoba dengan total sabu 68,41 gram. Mereka dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun.