Polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) di Sumbar. Tersangka baru itu yakni paman dari Indra.
Polisi tetapkan paman Indra Septiawan (26) inisial MJ sebagai tersangka dalam kasus kematian gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. Polisi ungkap peran MJ.