Gubernur Jakarta Pramono Anung siapkan insentif bagi RW yang tertib memilah sampah. Kebijakan ini dorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Pemprov DKI Jakarta mulai memberlakukan pemilahan sampah dari rumah. RW dapat menjatuhkan sanksi bagi warga yang tidak tertib. Dapatkan informasi lengkapnya!
Pemprov DKI Jakarta terbitkan Ingub baru yang mewajibkan warga memilah sampah dalam 4 kategori. Kebijakan ini bertujuan mengurangi beban TPST Bantargebang.
Pemkot Bandung luncurkan program Gaslah untuk penanganan sampah di 1.596 RW. Program ini bertujuan edukasi warga dalam memilah dan mengolah sampah dari rumah.
Kota Bandung menghadapi krisis sampah yang berkepanjangan. Masyarakat berharap solusi optimal dari Pemkot untuk pengelolaan dan edukasi pemilahan sampah.
Pemkot Surabaya bersihkan sampah di Kedung Cowek setelah laporan warga. Pembersihan rutin dan pengawasan ditingkatkan untuk mencegah pembuangan ilegal.