Temuan Sampah-Botol Miras di Kedung Cowek Surabaya, Pengawasan Diperketat

Temuan Sampah-Botol Miras di Kedung Cowek Surabaya, Pengawasan Diperketat

Jihan Navira - detikJatim
Rabu, 06 Mei 2026 12:45 WIB
ScreenshotBersih-bersih kawasan Benteng Kedung Cowek Surabaya
Bersih-bersih kawasan Benteng Kedung Cowek Surabaya/Foto: Tangkapan layar
Surabaya -

Tumpukan sampah liar hingga temuan botol minuman keras di kawasan cagar budaya Benteng Kedung Cowek menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Surabaya. Kondisi ini memicu langkah pembersihan besar-besaran sekaligus penguatan pengawasan di lokasi tersebut. Tak hanya pemerintah, aparat kepolisian hingga TNI juga turut dilibatkan untuk memastikan kawasan tidak kembali disalahgunakan

Aksi pembersihan besar-besaran di kawasan cagar budaya Benteng Kedung Cowek ini digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Senin (5/5/2026). Kondisi lokasi yang dipenuhi sampah liar, rumput tinggi, hingga temuan botol minuman keras (miras) menjadi perhatian serius.

Kegiatan tersebut meliputi pembersihan area, pengangkutan sampah, dan pemantauan kondisi lingkungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Surabaya, Muhammad Fikser menjelaskan bahwa pembersihan tersebut bukan sekadar respons terhadap aduan warga, melainkan bagian dari pemantauan rutin di titik-titik rawan.

ADVERTISEMENT

"Kami sudah punya pola waktu untuk pembersihan. Jadi bukan menunggu viral atau laporan dulu, tapi memang kami petakan dan monitor di titik-titik yang sebenarnya menjadi perhatian atau kunjungan anak-anak muda," ujarnya kepada detikJatim, Rabu (6/5/2026).

Dalam kegiatan itu, Fikser menyebut petugas DLH mengangkut sampah dalam jumlah besar hingga beberapa dump truck. Sampah yang ditemukan tidak hanya sampah rumah tangga biasa, tetapi juga barang berukuran besar seperti perabotan.

Fikser menyebut, lonjakan volume sampah terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini diduga berkaitan dengan pengetatan aturan pembuangan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS), yang membuat sebagian oknum memilih membuang sampah secara ilegal.

"Karena TPS sekarang diperketat, termasuk larangan membuang barang besar seperti meja dan kursi, akhirnya ada oknum-oknum masyarakat tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan lokasi-lokasi kosong seperti ini untuk buang sampah," jelasnya.

Selain sampah, Fikser menyebut petugas menemukan sejumlah botol miras di lokasi. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa temuan itu mengindikasikan masih ada kegiatan negatif di sekitar kawasan cagar budaya tersebut.

Untuk itu, DLH tidak hanya fokus pada kebersihan, tetapi juga berupaya mencegah potensi penyalahgunaan ruang publik.

"Kami akan bersinergi dengan Satpol PP dan kecamatan untuk patroli. Jangan sampai tempat ini kemudian jadi lokasi aktivitas yang melanggar aturan," tegas Fikser.

Ia juga menekankan pentingnya penataan fisik, seperti pemangkasan pohon dan rumput agar area menjadi lebih terang dan tidak memberikan ruang bagi aktivitas negatif.

Ke depan, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah. Pihaknya akan melibatkan masyarakat melalui program Kampung Pancasila dengan mendorong warga sekitar ikut menjaga lingkungan.

Menurut Fikser, keterlibatan warga menjadi kunci karena mereka berada di lokasi selama 24 jam, sementara petugas hanya melakukan patroli berkala.

"Kalau kami terbatas, warga yang tinggal di situ justru punya peran penting. Jadi, ayo warga Surabaya, kita juga minta bantuan dan dukungannya untuk melapor kepada kami jika menemukan aktivitas buang sampah atau yang mencurigakan lainnya. Cukup hubungi 112 bebas pulsa, supaya kita langsung respon," tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto menyatakan, pihaknya belum menerima laporan resmi terkait temuan botol miras di kawasan tersebut. Ia menambahkan bahwa area benteng Kedung Cowek juga berada dalam pengawasan pihak TNI AD.

"Di lokasi itu ada penjagaan dari TNI. Jadi kami akan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk tiga pilar, untuk langkah selanjutnya," ujarnya saat dihubungi detikJatim.

Meski demikian, ia memastikan patroli rutin tetap dilakukan setiap hari, baik pagi, siang, maupun malam, untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban.

Terlepas dari penemuan botol miras di Kedung Cowek, Yuyus juga menyoroti bahwa persoalan miras dan kenakalan remaja yang kerap kali masih ditemui tidak bisa ditangani aparat saja. Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak.

"Kami bisa melakukan penindakan, tapi pengawasan utama ada di keluarga. Orang tua harus tahu anaknya ke mana, dengan siapa, dan jam berapa pulang," tegasnya.

Meski demikian, untuk pelanggar khususnya anak di bawah umur, pihak kepolisian tidak hanya memberikan sanksi hukum, tetapi juga sanksi sosial seperti kerja bakti di lingkungan tempat tinggal.

"Ini untuk memberikan efek jera sekaligus edukasi. Kalau hanya ditindak tanpa pembinaan, biasanya akan mengulang lagi," jelasnya.

Sementara itu, Perwira Seksi Pengamanan (Pasipam) Peralatan Daerah Militer (Paldam) V/Brawijaya, Sasongko, mengakui masih ada celah dalam pengawasan kawasan benteng Kedung Cowek yang menjadi bagian dari aset TNI AD.

"Kami sudah berusaha menjaga kawasan tersebut. Memang ada jadwal patroli baik itu dari pihak kami sendiri maupun tiga pilar. Tapi kita tidak bisa memantau 24 jam. Orang buang sampah atau botol mirah di situ juga kita tidak tahu. Itu jadi evaluasi kami," ujarnya.

Ia menegaskan, tidak ada aktivitas konsumsi miras yang dilakukan oleh personel TNI di lokasi tersebut. Pihaknya juga telah mengecek ke lapak sekitar dan tidak menemukan adanya penjualan minuman keras.

"Kalau ada orang umum yang mabuk di situ pun pasti kami tindak. Tapi dari pengecekan, tidak ada yang jual miras di sekitar kawasan itu, tidak ada juga aktivitas mabuk-mabukan yang tertangkap patroli kami," tegasnya.

Sasongko menduga botol-botol tersebut kemungkinan dibawa dari luar dan dibuang di lokasi, mengingat kawasan itu memiliki akses terbuka dari jalur pesisir.

"Bisa saja masuk dari bibir pantai atau jalur lain seperti lewat makam. Areanya memang luas dan tidak sepenuhnya tertutup," jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, pihanya menyebut akan memperketat patroli, menambah penerangan, serta memasang rambu larangan di kawasan tersebut.

"Lampu dari PLN sudah datang kemarin (Selasa, 5/5), Rabu pagi ini sedang dipasang supaya tidak gelap. Kami nantinya juga akan pasang plang larangan buang sampah dan aktivitas lain tanpa izin," ungkapnya.

Selain itu, akses masuk ke kawasan akan diperketat. Selama ini, pihaknya menyebut setiap kegiatan resmi seperti kunjungan pelajar harus melalui izin.

"Kalau kegiatan resmi seperti siswa atau mahasiswa itu harus izin dan ada suratnya. Tidak sembarang orang bisa masuk," katanya.

Kasus di Kedung Cowek menjadi cerminan bahwa kawasan terbuka yang minim pengawasan berpotensi disalahgunakan seperti pembuangan sampah ilegal. Baik DLH, kepolisian, maupun TNI sepakat bahwa pengawasan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan keterlibatan masyarakat.

"Ini tanggung jawab bersama. Kami dari aparat akan perketat, tapi kesadaran masyarakat juga sangat penting," pungkas Sasongko.



(irb/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads