Tanggal 26 Januari 2026, Pemkot Bandung kembali meluncurkan program penanganan sampah yang diberi nama Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah (Gaslah). Program ini diproyeksikan dibentuk di 1.596 RW demi menyelesaikan masalah penanganan sampah yang tak pernah ada habisnya.
Per satu RW, Pemkot Bandung merekrut satu petugas di sana. Ribuan petugas ini total dibebankan tugas mengolah hingga 40 ton per hari, dengan harapan dorongan edukasi kepada warga untuk membiasakan diri mengolah dan memilah sampahnya sendiri mulai dari rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ternyata, program yang digagas di era Wali Kota Bandung Muhammad Farhan ini bukan satu-satunya. Berdasarkan catatan detikJabar, sejak zaman Wali Kota Dada Rosada hingga almarhum Oded M Danial, muncul berbagai nama program yang semua dikemas begitu menarik perhatian.
Di zaman Dada Rosada misalnya, salah satu sebuah program ambisius berupa proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Gedebage saat itu diluncurkan pada 2012 silam. Proyek ini tadinya bakal dibangun di area seluas 25 hektare, dan bisa menampung pengolahan sampah hingga 700 ton per hari.
Namun setelah Dada Rosana purna, proyek ini menguap entah ke mana. Ridwan Kamil yang menjabat sebagai Wali Kota Bandung selanjutnya tercatat tidak pernah menyinggung nasib proyek ini hingga kemudian dilupakan begitu saja.
Ilustrasi pengelolaan sampah ala Kang Pisman di Kota Bandung Foto: Fauzan Muhammad |
Sebelum purna tugas, Dada Rosada sempat mengesahkan sebuah regulasi krusial untuk penanganan sampah. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012 saat itu disahkan yang mengatur tentang pengurangan penggunaan kantong plastik.
Perda ini kemudian yang diteruskan dan implementasinya dimassifkan di era Wali Kota Ridwan Kamil. Kang Emil sapaannya, juga meluncurkan sejumlah program mulai dari teknologi biodigester untuk pengolahan sampah organik di RT/RW hingga program bernama Gerakan Pungut Sampah (GPS).
Namun lagi-lagi, program ini seolah hanya jadi pemanis dalam laporan pertanggungjawaban. Sampah masih jadi masalah pelik, sementara edukasi untuk urusan pemilahan sampah di rumah tangga belum berjalan begitu efektif.
Setelah Ridwan Kamil, almarhum Oded M Danial melanjutkan kepemimpinan Wali Kota Bandung. Di era ini, sejumlah programnya begitu terkenal karena karena dibungkus dengan padananan kata yang menarik perhatian.
Kang Pisman yang merupakan akronim dari kurangi, pisahkan dan manfaatkan, sebuah gerakan untuk memilah sampah mulai dari rumah saat itu digencarkan. Kang Pisman lalu dikolaborasikan dengan program Buruan Sae, sebuah konsep urban farming di wilayah perkotaan.
Sayangnya, berdasarkan catatan detikJabar, gerakan yang diluncurkan pada akhir 2018 ini belum bisa optimal dijalankan. Pandemi COVID-19 lebih dulu datang menerjang yang membuat program ini perlahan seolah dilupakan.
Ditambah, Oded M Danial berpulang pada 10 Desember 2021. Setelah sempat kendur, Kang Pisman sebetulnya kembali digencarkan namun belum bisa sesuai dengan harapan.
Di era Wali Kota Bandung sekarang, Muhammad Farhan, program Kang Pisman pun tetap dipilih untuk dipertahankan. Gaslah jadi program pelengkapnya dengan harapan warga didorong untuk bisa punya kesadaran minimal memilah sampahnya dari rumah.
Namun masalahnya, edukasi soal program seperti Kang Pisman ini masih jauh menyentuh sektor kesadaran warga. Bahkan ketika ada yang sudah menjalankannya, justru dibuat kebingungan karena harus ke mana sampah yang telah mereka pilah untuk dibuang ke tempat semestinya.
Ganjar (37) misalnya. Saat berbincang dengan detikJabar belum lama ini, warga Coblong itu mengaku pernah memulai gerakan memilah sampah dari rumah. Namun beberapa kali ia dibuat kecewa karena sampah yang telah ia pisahkan ternyata masalah ditumpuk begitu saja ketika diangkut ke tempat pembuangan.
"Sebenarnya bagus, biar warga juga punya edukasi. Tapi yang saya rasain nih, justru di lapangan kok kita jadi heran. Kita disuruh milah sampah nih, tapi pas diangkut sama petugasnya ternyata disatuin sama sampah yang lain. Kan jadi sia-sia rasanya," keluh Ganjar.
Ganjar menyayangkan jika program seperti Kang Pisman nantinya akan tersisihkan. Untuk itu, ia menyarankan supaya ada ketegasan petugas di lapangan, bila perlu sanksi diberlakukan jika ada orang yang tak mau menjalankannya.
"Intinya mah harus tegas. Jangan dulu jauh-jauh mau kayak negara maju, deh, a, kesadarannya kitanya dulu dibenerin kalau emang mau ngatasin masalah ini sampe tuntas," ucapnya.
Soal masalah sampah ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung Darto tak menampiknya. Meskipun saat ini, program seperti Kang Pisman telah mencatat 511 RW yang masuk kategori kawasan bebas sampah (KBS) di Kota Bandung.
Namun, Darto menyatakan DLH Kota Bandung saat ini masih fokus ke sektor yang lain. Tiga hal yang saat ini lebih dikedepankan soal masalah sampah yakni pengangkutan, pengolahan dan penanganan.
"Karena selama ini keluhan masyarakat itu ril. Saya sudah pilah, truk datang, sampah itu malah dicampur lagi. Karena itu masih tercampur antara petugas yang unofficial dengan official. Lewat program Gaslah itu lah yang nanti akan ditangani sampai ke level sumber, rumah tangga," katanya belum lama ini.
Sebagai catatan, timbulan sampah di Kota Bandung mencapai 1.500 ton per harinya. Sebanyak 980 ton kemudian bisa diselesaikan dengan cara diangkut ke TPA Sarimukti, dan 520 ton sisanya jadi masalah yang wajib dicarikan solusinya.
Dari 520 ton itu, 215 ton sampah per hari di Kota Bandung bisa ditangani dengan sejumlah metode pengolahan seperti Kang Pisman hingga magotisasi. Namun, metode pengolahan itu masih menyisakan 305 ton sampah per hari yang tak bisa diselesaikan.
TPS Pasar Ciwastra Bandung dilengkapi insinerator Foto: Wisma Putra |
Selain itu, Pemkot Bandung juga telah mengambil keputusan untuk melanjutkan kembali teknologi pengolahan sampah menggunakan insinerator. Padahal sebelumnya pada Februari 2026, Pemkot Bandung memutuskan untuk menghentikan operasional insinerator di 19 titik tempat pengolahan. Hal itu dilakukan setelah KLH menyatakan bahwa fasilitas tersebut tidak lolos uji emisi lantaran melebihi ambang batas kadar polutan.
Kebijakan kembali mengoperasikan insinerator itu diambil setelah pemkot mengklaim belasan mesin pengolah sampah dengan cara dibakar itu sudah lolos uji polutan. Darto membeberkan, insinerator kembali dioperasikan karena ada surat edaran dari KLH. DLH Kota Bandung pun berpatokan kepada surat edaran tersebut yang menurutnya menyatakan regulasinya kembali di Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 70 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Emisi Usaha dan/atau Kegiatan Pengolahan Sampah Secara Termal.
"Kan sudah keluar lagi surat terbarunya, intinya kembali ke regulasi yaitu Permen Nomor 70 Tahun 2016," kata Darto.
Berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor 70/2016, dipaparkan ada 8 parameter yang diuji untuk memastikan ambang batas insinerator yang bisa dioperasikan. Kedelapan parameter itu adalah partikulat, sulfur dioksida (SO2), nitrogen oksida (NOx), merkuri (Hg), hidrogen klorida (HCl), hidrogen fluorida (HF), karbon monoksida (CO) dan dioksin serta furan.
Dari hasil pengukuran, Darto pun memastikan hanya 1 dari 19 unit insinerator milik Pemkot Bandung yang gagal memenuhi ambang batas polutan. Satu unit insinerator tersebut berada di TPS di kawasan Rumah Deret Tamansari.
"Jadi dari 19 insinerator yang kita punya, hanya satu yang gagal, di rumah deret. Kalau sisanya maha man semua. Hasil terbarunya begitu yah oleh Sukopindo. Itu diukur pakai delapan jenis polutan. Aman, di bawah bakumu itu semua kalau yang 18 mah," ungkapnya.
Saat masih dioperasikan, seluruh mesin insinerator di Kota Bandung tercatat bisa mengolah 110 ton sampah per hari. Namun kini kata Darto, kapasitas insinerator itu mengalami pengurangan karena ada penyesuaian.
Ia membeberkan, setelah hasil analisis bersama perguruan tinggi beberapa waktu lalu, ditemukan tiga masalah dalam pengoperasian insinerator. Mulai dari sisi mesin, operasi dan teknis.
"Kenapa kemarin masih ada yang jelek? Dianalisis lah sama kita lewat perguruan tinggi yang jadi partner. Ketemu ada tiga jenis, keliru mengoperasikan, keliru saat mengukur dan keliru alatnya ada masalah. Begitu diperbaiki, yang 19 itu aman semua kecuali satu," pungkasnya.
(ral/sud)


