Pemkot Bandung mengambil keputusan untuk melanjutkan kembali teknologi pengolahan sampah menggunakan insinerator. Kebijakan ini diambil setelah Pemkot mengklaim belasan mesin pengolah sampah dengan cara dibakar itu sudah lolos uji polutan.
Padahal sebelumnya pada Februari 2026, Pemkot Bandung memutuskan untuk menghentikan operasional insinerator di 19 titik tempat pengolahan. Hal itu dilakukan setelah KLH menyatakan bahwa fasilitas tersebut tidak lolos uji emisi lantaran melebihi ambang batas kadar polutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung Darto membeberkan, insinerator kembali dioperasikan karena ada surat edaran dari KLH. DLH Kota Bandung pun berpatokan kepada surat edaran tersebut yang menurutnya menyatakan regulasinya kembali di Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 70 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Emisi Usaha dan/atau Kegiatan Pengolahan Sampah Secara Termal.
"Kan sudah keluar lagi surat terbarunya, intinya kembali ke regulasi yaitu Permen Nomor 70 Tahun 2016," kata Darto, Rabu (6/5/2026).
Berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor 70/2016, dipaparkan ada 8 parameter yang diuji untuk memastikan ambang batas insinerator yang bisa dioperasikan. Kedelapan parameter itu adalah partikulat, sulfur dioksida (SO2), nitrogen oksida (NOx), merkuri (Hg), hidrogen klorida (HCl), hidrogen fluorida (HF), karbon monoksida (CO) dan dioksin serta furan.
Dari hasil pengukuran, Darto pun memastikan hanya 1 dari 19 unit insinerator milik Pemkot Bandung yang gagal memenuhi ambang batas polutan. Satu unit insinerator tersebut berada di TPS di kawasan Rumah Deret Tamansari.
"Jadi dari 19 insinerator yang kita punya, hanya satu yang gagal, di rumah deret. Kalau sisanya maha man semua. Hasil terbarunya begitu yah oleh Sukopindo. Itu diukur pakai delapan jenis polutan. Aman, di bawah bakumu itu semua kalau yang 18 mah," ungkapnya.
Saat masih dioperasikan, seluruh mesin insinerator di Kota Bandung tercatat bisa mengolah 110 ton sampah per hari. Namun kini kata Darto, kapasitas insinerator itu mengalami pengurangan karena ada penyesuaian.
Ia membeberkan, setelah hasil analisis bersama perguruan tinggi beberapa waktu lalu, ditemukan tiga masalah dalam pengoperasian insinerator. Mulai dari sisi mesin, operasi dan teknis.
"Kenapa kemarin masih ada yang jelek? Dianalisis lah sama kita lewat perguruan tinggi yang jadi partner. Ketemu ada tiga jenis, keliru mengoperasikan, keliru saat mengukur dan keliru alatnya ada masalah. Begitu diperbaiki, yang 19 itu aman semua kecuali satu," pungkasnya.
(ral/sud)
