Polres Morowali menetapkan oknum polisi dan sekuriti sebagai tersangka pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya pemuda. Pengeroyokan ini memicu kericuhan.
Kejaksaan Negeri Sukabumi siap sidangkan delapan tersangka perusakan vila di Cidahu. Satu pelaku masih buron dan masuk DPO. Proses hukum segera dimulai.