DKISP Tanggapi Dugaan Adanya Institusi Terlibat Perusakan Koran Kaltara

DKISP Tanggapi Dugaan Adanya Institusi Terlibat Perusakan Koran Kaltara

Oktavian Balang - detikKalimantan
Kamis, 14 Agu 2025 17:40 WIB
Ilustrasi koran
Ilustrasi koran. Foto: Getty Images/iStockphoto/Fedor Kozyr
Tanjung Selor -

Perusakan mesin cetak dan CCTV di kantor Koran Kaltara, Tanjung Selor, Kalimantan Utara (Kaltara) telah dilaporkan dan tengah diusut polisi. Muncul dugaan bahwa perusakan ini melibatkan suatu institusi.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kalimantan Utara, Jufri, angkat bicara mengenai dugaan tersebut. Ia menyerahkan penyelidikan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Yang jelas, Jufri mendorong agar kasus tersebut diusut tuntas.

"Biarkan aparat kepolisian bekerja untuk mengungkap kasus ini. Tindakan perusakan ini tidak dibenarkan dan harus ditindak tegas," ujar Jufri kepada detikKalimantan, Kamis (14/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jufri menyayangkan insiden perusakan tersebut. Menurutnya, tindakan ini merupakan bentuk intimidasi yang dapat meredam suara kritis jurnalis dan menghalangi tugas mereka.

"Perusakan kantor media ini adalah ancaman terhadap kebebasan pers, yang merupakan pilar penting dalam demokrasi. Tindakan ini juga merupakan pelanggaran hukum yang harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Jufri.

Jufri menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi kebebasan pers dan menjamin keamanan jurnalis serta kapasitas media. Ia juga menyebut bahwa aksi seperti ini dapat menciptakan iklim ketakutan di kalangan jurnalis, yang pada akhirnya mengurangi keberagaman informasi bagi publik.

"Dampaknya bukan hanya pada media, tapi juga masyarakat. Berita kritis diperlukan agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang," tambahnya.

Jufri mengajak semua pihak untuk menjaga iklim kondusif di Kalimantan Utara, terutama mengingat banyaknya proyek berskala nasional di wilayah ini.

"Mari kita ciptakan kondisi yang baik untuk menyukseskan program pemerintah," tutupnya.

Dugaan keterlibatan institusi ini juga sempat disinggung oleh Penanggung Jawab Redaksi Koran Kaltara, Nurul Mujib Lamunsari. Sejauh ini, Nurul mengatakan belum ada bukti yang menguatkan dugaan tersebut. Namun, dia memastikan pihaknya akan mengawal jika memang ada institusi terlibat.

"Bila hasil penyelidikan kepolisian menunjukkan keterlibatan institusi, kami desak diproses sesuai peraturan yang berlaku. Soal independensi, dapur redaksi kami tetap lurus," tegas Nurul kepada detikKalimantan, Kamis (14/8/2025).

Nurul juga menduga ada motif teror di balik perusakan ini. Dia menegaskan sejauh ini tidak ada pemberitaan tertentu yang berpotensi membuat mereka menjadi target teror.

"Ini bukan sekadar perusakan, tapi bentuk teror. Kadar isu berita masih dalam batas kewajaran, bukan liputan investigasi," jelasnya.

Perusakan ini terjadi pada Selasa (12/8) dini hari. Dalam rekaman CCTV di depan kantor, terlihat dua orang tak dikenal masuk pada pukul 02.56 Wita dan keluar pukul 03.14 Wita. Pagi harinya, pegawai menemukan mesin cetak dan CCTV di ruang percetakan rusak karena disiram air.

Polisi telah memeriksa sejumlah barang di lokasi kejadian dan meminta keterangan dari karyawan Koran Kaltara. Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap pelaku dan motif di balik aksi perusakan tersebut.

Halaman 2 dari 2
(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads