Video viral menunjukkan pelaku perampasan HP di Palembang melakukan video call dengan korban untuk meminta tebusan. Korban mengalami kerugian Rp 4,2 juta.
Dua wanita peserta UTBK di Unsulbar ditangkap karena diduga berbuat curang dengan alat bantu komunikasi. Kasus ini mendorong penegakan hukum lebih lanjut.
Seorang pemuda di Godean, Sleman, ditangkap karena mencuri brankas berisi uang tunai milik tetangganya. Pelaku mengaku uangnya dipakai untuk biaya lamaran.
Viral di Denpasar, penumpang mengaku ponselnya dicuri oknum ojol dengan modus tidak ada kembalian. Polisi masih mencari informasi terkait kejadian ini.