Seorang pria di Tangerang ditangkap polisi setelah menipu kenalan di Facebook. Selama dua bulan, pelaku sudah menipu 10 korban, 8 di antaranya berhasil.
Pria Tangerang, Muksin ditangkap usai menipu ibu muda berinisial MA (36) yang dikenalnya via FB. Tak hanya MA, ada pula 7 ibu muda lainnya yang jadi korban.
Pria asal Tangerang ditangkap polisi usai menipu ibu muda yang dikenalnya melalui Facebook. Tidak hanya satu, tersangka Muksin juga memperdaya 7 ibu muda lain.
Pedagang kue di pasar, HS (42), ditangkap polisi karena kasus curanmor di belasan TKP lintas provinsi. Dia berkomplot dengan spesialis curanmor di area masjid.
Dua pimpinan Khilafatul Muslimin Jateng dan Klaten ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya kini ditahan Polres Klaten. Berikut ini sederet pasal yang dikenakan.