detikNews
Penyiram Air Seni-Tinja ke Rumah Tetangga Divonis Sebulan Penjara
Emak-emak penyiram air seni dan tinja ke rumah tetangganya divonis satu bulan penjara. Masriah dikenakan kasus tindak pidana ringan di PN Sidoarjo
Rabu, 31 Mei 2023 12:21 WIB







































