Senjata makan tuan istilah yang pas untuk Masriah yang berulah lagi. Upayanya menghalang-halangi bantuan Pemkab Sidoarjo dalam merenovasi rumah Wiwik berbalik seperti bumerang dan merugikan dirinya sendiri.
Emak-emak warga Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo yang pernah dipenjara 1 bulan karena menyiram air kencing dan tinja ke rumah Wiwik itu rupanya belum kapok.
Kali ini Masriah diduga berupaya menghalangi renovasi rumah Wiwik dengan menyemen 2 batu besar di depan rumahnya hingga pikap yang membawa material ke rumah Wiwik tidak bisa lewat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jalan di depan rumah Masriah adalah satu-satunya akses yang cukup lebar bagi kendaraan roda empat untuk menuju ke rumah Wiwik yang berada di gang buntu.
Saksinya adalah Suwarsih (59). Tetangga yang juga sekaligus kerabat Masriah itu mengaku tahu sendiri proses pemasangan 2 batu besar di depan rumah Masriah.
Dia melihat sendiri bagaimana Masriah memerintahkan seseorang memasang kedua batu itu di depan garasi rumahnya, diduga untuk menghalangi proses renovasi rumah Wiwik.
Rencana itu malah berbalik dan merugikan Masriah sendiri. Dua batu besar yang dipasang itu malah membuat mobil Masriah sulit masuk ke dalam garasi.
![]() |
Suwarsih pun mengaku sempat mendengar suara gaduh saat mobil Masriah hendak masuk ke garasi. Ternyata suara itu muncul ketika bodi mobil Masriah menabrak batu besar di depan rumahnya.
"Saya tidak tahu posisi mobil Masriah sebelumnya bagaimana. Kemarin, ketika mobil Masriah mau dimasukkan ke dalam rumah, bagian bodinya menabrak batu itu. Akhirnya, dua batu itu dibongkar," kata Suwarsih kepada detikJatim, Jumat (25/8/2023).
Dua batu besar yang sebelumnya ditempatkan di depan rumah Masriah memang sudah dibongkar. Mulanya batu besar itu disemen menjorok ke jalan gang, padahal fungsinya tidak jelas.
Keberadaan 2 batu itu sempat menghalangi pikap yang membawa material untuk renovasi rumah Wiwik. Apalagi Masriah sempat memarkir motornya di depan pagar rumah.
Jalan yang hanya selebar 4 meter dan menjadi satu-satunya akses ke gang buntu itu menjadi semakin sempit akibat keberadaan 2 batu itu sehingga pikap tidak bisa mencapai ke rumah Wiwik.
Para pekerja pun terpaksa memindahkan material dengan menggunakan gerobak ke rumah Wiwik. Melihat itu, Wiwik pun merasa iba terhadap para pekerja yang sedang merenovasi rumahnya.
Tidak menghadiri mediasi bersama bupati. Simak di halaman selanjutnya.
Saksikan juga SOSOK pilihan minggu ini: Prawiro Sudirjo: Kisah Hidup si Kidal
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali merasa simpati dengan Wiwik yang rumahnya rusak karena bertahun-tahun diusik Masriah dengan penyiraman air kencing dan tinja.
Bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor itu pun memutuskan untuk membantu renovasi rumah Wiwik setelah gagal berupa melakukan mediasi antara Masriah dan Wiwik.
Mediasi yang harusnya dilakukan di Kantor Balai Desa Jogosatru pada 15 Agustus 2023 itu batal digelar karena Masriah tidak menghadiri undangan itu, bahkan dia saat itu tidak berada di rumah.
Sekadar mengingatkan, Masriah terbukti menyiram air kencing dan tinja ke rumah Wiwik sejak 2017 hingga 2023. Dia divonis melanggar pasal 8 ayat (1) huruf C Perda Sidoarjo Nomor 10/2013 dan dipenjara 1 bulan.
![]() |
Bukan sekali ini Masriah melanggar janji tidak akan mengulangi perbuatannya. Saat dimediasi Polsek Sukodono pada 2017, Masriah menyampaikan janji serupa. Tapi ia justru terus mengganggu keluarga Wiwik dengan menyiram kotoran tiga kali sehari.
Motifnya, Masriah ingin memiliki rumah Wiwik yang awalnya merupakan milik adiknya. Sebelum dijual ke Wiwik, Masriah ingin membeli rumah itu dari adiknya tapi belum memiliki uang yang cukup.
Konflik tetangga ini tetap berlanjut, dan saat ini Wiwik tengah mengajukan gugatan perdata Rp 1 miliar terhadap Masriah sebagai kompensasi atas perbuatan Masriah selama bertahun-tahun. Gugatan itu disidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Saksikan juga SOSOK pilihan minggu ini: Prawiro Sudirjo: Kisah Hidup si Kidal