Polisi menangkap Reyhan, begal sadis di Bandung, setelah menyerang wanita saat membegal. Reyhan dijerat hukuman 12 tahun penjara. Satu pelaku masih buron.
Reyhan, pelaku pembegalan di Bandung, ditangkap setelah melukai korban saat mencuri ponsel. Korban kini dirawat intensif. Pelaku terancam 12 tahun penjara.
Kapolrestabes Bandung mengungkap bahwa pistol yang digunakan dalam penculikan wanita berinisial S adalah pistol mainan. 4 tersangka ditangkap terkait kasus ini.