Polisi menangkap Reyhan, begal sadis di Bandung, setelah menyerang wanita saat membegal. Reyhan dijerat hukuman 12 tahun penjara. Satu pelaku masih buron.
Reyhan, pelaku pembegalan di Bandung, ditangkap setelah melukai korban saat mencuri ponsel. Korban kini dirawat intensif. Pelaku terancam 12 tahun penjara.
Seorang guru ngaji di Bandung ditangkap karena melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya yang berusia 13 tahun. Pelaku diduga telah beraksi berkali-kali.