Suasana Jalan K.H.P Mustofa, Kota Bandung, sempat mencekam pada Sabtu, 5 Juli 2025 lalu. Sekelompok pesilat dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga. Aksi brutal ini terekam kamera dan viral di media sosial. Berikut fakta-fakta yang dihimpun dari peristiwa tersebut :
1. Viral Video Pengeroyokan Saat Iring-iringan PSHT
Video yang beredar menunjukkan iring-iringan pesilat dari PSHT berkendara motor di Jalan K.H.P Mustofa. Mereka mengibarkan bendera berukuran besar, berhenti di lampu merah, dan memainkan gas motor hingga knalpot brong berbunyi bising. Dalam video yang sama, terlihat sekelompok orang melakukan serangan terhadap warga.
2. Korban Dikeroyok Usai Menegur Pengendara Ugal-ugalan
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan pengeroyokan bermula saat rombongan PSHT melintasi daerah Cibeunying Kaler. Korban, Muhammad Fahmi, menegur pengendara yang ugal-ugalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah dilakukan penelitian, penyidikan itu dilakukan oleh kelompok Persatuan Pencak Silat yang sudah selesai melaksanakan kenaikan pangkat. Pada saat itu mereka pulang, iring-iringan dan pada saat melewati daerah Cibeunying Kaler bertemu dengan korban atas nama Muhammad Fahmi dan kemudian para tersangka melakukan pengeroyokan terhadap korban tersebut," kata Budi, Senin (14/7/2025).
3. Tersangka Mengaku Korban Lempar Botol Lebih Dulu
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengklaim bahwa korban melempar botol ke arah rombongan. Hal ini memicu amarah para pesilat, yang kemudian mengejar dan mengeroyok korban.
"Kalau dari versi tersangka bahwa korban melempar botol, kemudian karena hal tersebut para pelaku turun dari motor dan melakukan pengejaran dan pengeroyokan terhadap korban," ungkap Budi.
4. Empat Tersangka Diringkus, Dikenakan Pasal 170
Penyelidikan gabungan Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Cibeunying Kaler membuahkan hasil. Empat pelaku berhasil ditangkap, masing-masing berinisial MIH, FHF, AE, dan JP.
Baca juga: Cuan Deras Ojol Bandung di Hari Pertama MPLS |
"Alhamdulillah kami bisa menangkap keempat pelaku yaitu tersangka atas nama MIH, tersangka atas nama FHF, tersangka atas nama AE, dan tersangka atas nama JP dengan peran masing-masing. Ada yang menendang, ada yang mendorong, ada yang memukul, dua orang lagi memukul," sebutnya.
5. Polisi Peringatkan Agar Tidak Ada Lagi Konvoi Anarkis
Kombes Budi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi kekerasan di Kota Bandung, terutama yang dilakukan oleh kelompok bermotor atau komunitas tertentu.
"Saya mengimbau tidak boleh lagi ada konvoi-konvoi, iring-iringan, apalagi sampai memprovokasi dan menganiaya, khususnya warga Kota Bandung," tegasnya.
(sud/sud)