Sebanyak 51 narapidana (napi) di Rutan Kelas II B Negara mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Dua orang langsung dinyatakan bebas.
Polisi mengungkap bahwa sebelum ditemukan tewas, Rudi TO sempat bertransaksi sabu. Dia juga sempat menelepon istri dan bilang akan pulang untuk merayakan ultah.