Ultimatum Kapolda PB Agar Napi Kabur dari Lapas Sorong Segera Serahkan Diri

Papua Barat Daya

Ultimatum Kapolda PB Agar Napi Kabur dari Lapas Sorong Segera Serahkan Diri

Juhra Nasir - detikSulsel
Sabtu, 13 Jan 2024 07:30 WIB
Kapolda Papua Barat Irjen Jhonny Edison Isir.
Foto: Kapolda Papua Barat Irjen Jhonny Edison Isir. (Juhra Nasir/detikcom)
Sorong -

Kapolda Papua Barat (PB) Irjen Jhonny Edison Isir memberikan ultimatum kepada narapidana (napi) yang kini buron usai kabur dari Lapas Kelas II B Sorong, Papua Barat Daya. Irjen Jhonny meminta para napi tersebut segera menyerahkan diri jika tidak akan diberikan tindakan tegas dan terukur.

Diketahui sebanyak 53 napi kabur dari Lapas Kelas II B Sorong di Jalan Sapta Taruna, Km 10, Kota Sorong pada Minggu (7/1) sekitar pukul 11.00 WIT. Polisi telah menangkap 11 orang di antaranya, sementara 42 napi lainnya masih buron.

"Nanti kita lihat pada minggu kedua atau minggu keempat kemudian kita akan asses (nilai) lagi, dan mungkin imbauannya sudah bersifat ultimatum, kalau serahkan atau tidak serahkan kita akan lakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Irjen Jhonny E. Isir kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jhonny menuturkan pihaknya masih mengedepankan pendekatan berupa imbauan kepada para napi untuk menyerahkan diri. Di sisi lain, aparat juga melakukan pendekatan dengan keluarga para napi tersebut.

"Kita masih lakukan upaya imbauan dulu kepada para keluarga entah dari warga binaan atau tahanan dalam proses persidangan, kalau ketemu ajak atau serahkan ke kantor kepolisian terdekat seperti Polsek, Polres atau bisa juga langsung bawa ke lapas, itu masih imbauan masih bersifat soft," katanya.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, aparat kepolisian terus bergerak memburu para napi kabur tersebut. Saat ini, akses keluar Kota Sorong dijaga ketat aparat kepolisian.

"Upaya yang kita lakukan sejauh ini, tetap kita lakukan pencarian dan penyekatan. Dan kepada jajaran Polres se-Sorong Raya sudah saya instruksikan dan sekarang masih terus berjalan untuk kemudian melakukan pendekatan," bebernya.

Jhonny berharap kasus napi kabur dari lapas tidak terulang lagi. Dia pun memerintahkan agar penjagaan di Lapas Kelas II B Sorong ditingkatkan khususnya pada akhir pekan.

"Pertama ini pelajaran pahit, kita harus kemudian ambil pelajaran. Jadi, kita harus perkuat upaya penanganan, pengamanan khususnya di waktu kritis seperti hari Sabtu, Minggu atau hari libur. Itu pembelajaran pahit yang harus kita ambil agar tidak terulang kembali," tutupnya.

Polisi Lakukan Penyekatan di Bandara Sorong

Polisi melakukan penyekatan dan pemeriksaan di Bandara DEO Sorong, Kota Sorong setelah 53 napi melarikan diri dari Lapas Kelas II B Sorong. Polisi memeriksa sejumlah penumpang hingga melakukan sosialisasi foto napi kabur.

"Upaya yang sudah kita lakukan seperti hari ini kita melaksanakan apel persiapan, penyekatan di Bandara DEO Sorong," kata Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto kepada wartawan, Kamis (10/1).

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Happy mengatakan sebanyak 95 petugas gabungan anggota Polresta dan pegawai Bandara DEO Sorong melakukan penjagaan dan penyekatan di sejumlah titik di Bandara DEO Sorong.

"Ini melibatkan petugas Bandara sebanyak 60-an dan anggota 35 personel baik di kedatangan maupun keberangkatan. Kami siapkan juga anggota di tempat gate maupun boarding pesawat tujuannya untuk mengamati manakala upaya dari napi untuk keluar dari Sorong," ujarnya.

Selain itu, penyekatan juga dilakukan di sejumlah perbatasan di wilayah Papua Barat Daya. Happy meyakini para napi tersebut masih berada di wilayah Sorong.

"Kita semua sudah melaksanakan penyekatan di perbatasan di Tambrauw, Maybrat, Sorong Selatan dan Kabupaten Sorong maupun Raja Ampat. Saya yakin masih ada di sekitar Sorong namun mereka berupaya melarikan diri," tuturnya.

Berikut Daftar 42 nama napi yang masuk dalam daftar pencarian orang:

1. Ade Syahrul Tueka ( Perlindungan Anak).
2. Jonias Anny Yulius ( Persetubuhan dengan Kekerasan).
3. Karel Fatem (Pembunuhan Berencana).
4. Krisna Devies Kewilaa ( Narkotika).
5. Kristhian Delvis Sinon (Perlindungan Anak.
6. Lemison Telenggen ( Narkotika).
7. Liontius Raimond (Pencurian dengan kekerasan).
8. Martinus Elisa Korano ( Pencurian).
9. Martinus Semunya (Perlindungan anak).
10. Moses Faan (Pembunuhan).
11. Muhammad Reza Aditya ( Narkotika).
12. Nikodemus Walten (Pencurian).
13. Nikolaus Lede (Pengrusakan dan pengeroyokan).
14. Petronimus Faruan ( Perlindungan anak).
15. Riko Yeriko (Pencurian dengan kekerasan).
16. Rizal Waly (Persetubuhan anak dibawah umur).
17. Ruslan Hayad (Pencurian).
18. Stevano Alfredo Baransano (Pembunuhan).
19. Valentino Abidondifu (Pencurian).
20. Yakob Rumabar (Narkotika).
21. Yansen Yekwam (Penganiayaan).
22. Yoram Milianus (Pencurian).
23. Yulianus Tabakore (Pencurian)
24. Yulianus Warami (Pencurian dengan kekerasan).
25. Yulius Burdam (Pencurian).
26. Yulius Suweni (Pemerkosaan)
27. Zakaria Bato Lukas (Pemerkosaan).
28. Agua Ambo (Pencurian)
29. Agustinus Jenzen (Penganiayaan).
30. Alex Leo Nuwaru (Pencurian).
31. Alfredo Fautngil (Pencurian).
32. Alowisius Frabuku (Pembunuhan Berencana.
33. Arifin (Pembunuhan).
34. Benyamin Grestian (Pencurian).
35. Christian Korie (Narkoba).
36. Dedy Womsiwor (Pemerkosaan).
37. Erik Alfaris Mamai (Pencurian dengan kekerasan).
38. Fery Yohanis Tabakore (Pembakaran).
39. Guntur Jason Diego (Narkoba).
40. Imanuel Blesia (Perlindungan anak).
41. Jekson Andreas Saru (Pemerkosaan).
42. Orgenes Nauw (Pencabulanpenganiayaan).



Simak Video "Video: Bahlil Diteriaki 'Penipu' oleh Massa di Bandara DEO Sorong"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads