detikSumbagsel
Selebgram Lampung Dipolisikan karena Dugaan Pencemaran Nama Baik
Seorang selebgram berinisial A dilaporkan ke Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung karena diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik.
Selasa, 13 Mei 2025 18:39 WIB