Praperadilan yang diajukan MB, tersangka kasus korupsi DAM Kali Bentak ditolak Pengadilan Negeri Blitar. Hakim menolak permohonan praperadilan tersangka.
"Saya pikir sepakat lah Komisi VI untuk menolak pagu indikatif ini, dan kenapa nambahnya harus Rp 800 miliar, kenapa nggak tambah Rp 2 triliun gitu?" ujarnya.