Guru ASN Nganjuk, RN, diduga memalsukan data perceraian tanpa izin. Kepala sekolah mengonfirmasi tidak ada pengajuan izin, kasus kini ditangani pihak berwenang.
Seorang pria berinisial H ditangkap setelah menikahi perempuan lain secara siri, meski masih terikat pernikahan sah. Kasus ini kini ditangani Polres Kapuas.
Polda Sumut menetapkan dan menahan anggota DPRD Sumut aktif Dhody Thahir atas dugaan kasus pemalsuan surat dan penempatan keterangan palsu dalam akta autentik.
Nenek Elina kembali ke Polda Jatim untuk pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah. Dia berharap keadilan dan transparansi dalam proses hukum.