detikSumut
Tuduh Sekda Tilap Uang Bencana Rp 132 M, Pria di Aceh jadi Tersangka
Seorang pria dari Bireuen ditetapkan tersangka pencemaran nama baik Sekda Aceh, M Nasir, setelah menuduhnya menilap uang bencana Rp 132 miliar di media sosial.
Senin, 11 Mei 2026 22:07 WIB







































