Kejaksaan Negeri Cirebon menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi di Perumda BPR Bank Cirebon, merugikan negara Rp17,3 miliar. Penyidikan masih berlanjut.
Empat BPR di Bali dan NTB resmi dimerger menjadi PT BPR Nusamba Mengwi, meningkatkan aset dan kredit untuk mendukung UMKM dan memperkuat sektor keuangan.
LPS menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Koperindo usai izinnya dicabut OJK.
Enam tersangka korupsi kredit di Perumda Bank BPR Purworejo terungkap. Modus operandi melibatkan pengajuan fiktif dan kerugian negara mencapai Rp 41 miliar.